Demo RBSJ Kab. Rembang: Menuntut Pengusutan 35 Milyar Dana APBD untuk RBSJ

Demo pada tanggal 9 Desember 2009 pada hari Anti Korupsi se-Dunia, dari beberapa elemen yg bergabung dgn nama GERRAK (Gerakan Rakyat Rembang Anti Korupsi)turun ke jalan yg diawali dr bunderan pasar menuju kantor DPRD Kab. Rembang, kemudian diteruskan di kantor Kejaksaan yg ditemui oleh Warjiman sebgai kepala kejaksaan Kab. Rembang dan diakhiri bertemu kepala pengadilan Negeri Kab Rembang. menuntut aksi nyata dlm memberantas korupsi yg terjadi di Rembang.



Termasuk berperan aktif dlm pengusutan dana suntikan kepada Perusda RBSJ Rembang sebesar 35 M, yg dianggap tdk membawa dampak manfaat kepada rakyat dan diduga hanya digunakan oleh dan untuk kepentingan Bupati Rembang dan para kroninya.
Menurut Anda, apakah pengelolaan itu bermanfaat bagi rakyat Rembang? Kalau digunakan oleh kepentingan Bupati Rembang dan kroninya bagaimana kelanjutannya?

untuk memuat-ulang di blog anda, klik "track back link" atau "buat sebuah tautan". email tidak akan dipublikasikan, komentar langsung dimuat